Bayangkan ada seorang anak bernama Andi yang ketahuan mengambil uang ibu dari dompet.
Awalnya, ibu Andi marah dan bilang: "Nak, kamu tidak boleh mencuri. Ini dosa dan bisa masuk penjara." Andi pun menangis dan berjanji tidak mengulangi.
Tapi keesokan harinya, Andi mengambil lagi. Ternyata, ibu Andi hanya marah-marah tanpa memberi hukuman. Uang yang diambil tidak diminta kembali. Andi pun malah dibelikan mainan baru agar "jera".
Setelah itu, Andi terus mengambil uang. Saat ketahuan oleh ayahnya, ayah hanya berkata: "Sudahlah, dia masih anak-anak. Besok juga lupa."
Tahun berlalu. Andi dewasa dan menjadi bendahara di sebuah kantor. Ia mulai menggeser uang kantor. Ketahuan? Ya, beberapa kali. Tapi setiap ketahuan, ia hanya dipindahtugaskan, dipecat sementara lalu kembali lagi. Tidak ada yang dipenjara lama. Temannya yang juga korupsi bebas setelah mengembalikan separuh uang.
Andi berpikir dalam hati: "Ah, untung saya punya kenalan di atas. Lagipula, semua rekan saya juga begitu. Kalau tidak ikut, saya yang rugi."
Dari cerita Andi, kita bisa pahami mengapa koruptor di Indonesia tidak kapok:
1. Hukuman terasa ringan
· Koruptor divonis 2–4 tahun, tapi bisa bebas lebih cepat karena remisi dan asimilasi. Banding? Hukumannya malah berkurang. Rasanya seperti "bonus cuti" dibanding uang miliaran yang dinikmati.
2. Penegakan hukum tidak konsisten
· Ada yang dihukum berat, ada yang bebas karena "bukti kurang" padahal sama-sama terang. Ini memberi sinyal: "Asal punya pengacara hebat atau koneksi, aman."
3. Budaya "ikut-ikutan" dan toleransi sosial
· Pejabat korup sering masih diundang ke acara resmi, masih dipanggil "Pak/Bu", bahkan dihormati. Masyarakat kadang malah bilang: "Ya, namanya juga pejabat, wajar." Tidak ada rasa malu kolektif.
4. Sistem yang memungkinkan akal-akalan
· Aturan dibuat berbelit-belit sehingga celah korupsi tetap ada. Laporan keuangan daerah sulit diaudit publik. Sanksi administratif (seperti skorsing) tidak menimbulkan efek jera psikologis.
5. Efek jera tidak terbentuk karena korupsi dipandang sebagai "resiko bisnis"
· Seperti Andi yang menghitung: "Hasil korupsi 10 miliar, denda 1 miliar, masuk penjara 2 tahun tapi bisa cuti dan bebas lebih awal." Secara untung-rugi, korupsi masih menggiurkan.
Agar jera, cerita harus berubah:
Ibu Andi tidak hanya marah, tapi mengambil mainannya, memintanya bekerja di dapur tanpa bayaran selama sebulan, dan mengembalikan uang satu per satu. Saat ketahuan lagi, ia diantar ke polisi.
Di dunia nyata, perlu hukuman yang dirasakan, publikasi aib yang masif, pengembalian aset yang total, serta kepastian bahwa tidak ada yang kebal hukum. Selain itu, membangun rasa malu sosial dan pengawasan partisipatif adalah kunci psikologisnya.