Indonesia adalah negara agraris dengan sektor pertanian yang menyerap jutaan tenaga kerja. Ironisnya, di balik kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), para petani justru hidup dalam pusaran kemiskinan struktural. Meskipun angka makro seperti Nilai Tukar Petani (NTP) sempat menunjukkan kenaikan, realitas di lapangan memperlihatkan ketimpangan yang mendalam dan sistemik.
Berikut adalah beberapa penyebab utama mengapa petani Indonesia masih belum sejahtera, yang didukung data terkini:
📉 Perangkap Kemiskinan dan Kerentanan Ekonomi
Salah satu indikator paling mencengangkan datang dari IDEAS (Institute for Demographic and Poverty Studies). Pada 2024, kelompok petani yang bisa digolongkan kaya sangatlah minoritas.
· Sektor Padi & Palawija: Hanya 0,07% petani yang masuk kategori kaya. Sebaliknya, 25,10% berada di kelompok rentan miskin dan 9,26% hidup dalam kemiskinan. Lebih dari separuh petani di sektor ini (53,76%) berada di posisi yang mudah sekali jatuh ke jurang kemiskinan jika terjadi gejolak.
· Sektor Hortikultura & Perkebunan: Kondisi serupa juga terjadi di sektor hortikultura dengan 21,53% petani rentan miskin, dan di sektor perkebunan dengan 59,13% petani hanya mampu menjadi kelas menengah aspirasi.
Data ini membantah narasi bahwa petani otomatis sejahtera hanya karena produksi nasional meningkat. Dominasi petani kecil (gurem) dan buruh tani tanpa lahan—yang mencapai 53% dari total petani—memperkuat siklus kemiskinan, karena mereka menggantungkan hidup pada upah harian atau bagi hasil yang tidak pasti.
📊 Kesenjangan antara Kontribusi Sektor dan Kesejahteraan Pelaku
Sektor pertanian menyumbang sekitar 12,61% terhadap PDB nasional pada 2024, menjadikannya salah satu pilar ekonomi. Namun, kontribusi ini justru terus menyusut dari 13,34% pada 2014. Ironisnya, meski PDB sektor pertanian tumbuh tipis 0,67%, laju pertumbuhan ini masih sangat rendah dibandingkan sektor lain. Ini mencerminkan bahwa hasil pembangunan sektor pertanian tidak dinikmati secara merata oleh petani kecil di akar rumput.
📉 Paradoks Nilai Tukar Petani (NTP)
NTP memang menjadi indikador utama daya beli petani. Setelah sempat menyentuh 124,36 pada September 2025, tren NTP menunjukkan penurunan hingga 124,05 pada November 2025. Selain itu, survei langsung pada 2024 mengungkapkan bahwa 45,4% petani mengaku tidak mendapatkan harga gabah yang menguntungkan dari pemerintah. Artinya, saat NTP dihitung dari harga rata-rata pasar, banyak petani yang terpaksa menjual hasil panennya dengan harga yang lebih murah karena tekanan tengkulak atau karena terdesak kebutuhan biaya tanam.
🌍 Ancaman Alih Fungsi Lahan
Setiap tahunnya, Indonesia kehilangan 100.000 hingga 150.000 hektare lahan sawah produktif yang beralih fungsi menjadi perumahan dan industri. Dalam satu dekade terakhir, hampir 1 juta hektare sawah hilang. Hal ini tidak hanya mengancam ketahanan pangan nasional, tetapi juga mempersempit akses petani terhadap sumber penghidupan utama mereka. Survei Persepsi Petani 2024 memperkuat data ini, dengan 47% petani mengaku kesulitan mendapatkan akses lahan yang cukup untuk digarap.
💸 Dominasi Tengkulak dan Keterbatasan Akses Modal
Masalah klasik yang tak kunjung usai adalah keterjebakan petani pada jeratan utang rentenir dan tengkulak. Sebanyak 43,8% petani tidak mendapatkan akses permodalan yang layak dari perbankan formal. Akibatnya, mereka terpaksa meminjam ke tengkulak dengan bunga tinggi, yang pada akhirnya memaksa mereka menjual hasil panen dengan harga murah sebagai bentuk pembayaran utang. Pemerintah dan Polri pada 2026 berupaya memutus rantai ini dengan memfasilitasi KUR dengan bunga 3-6%, namun tantangan terbesarnya adalah mengubah kebiasaan dan memastikan program ini menjangkau petani terkecil.
📝 Kegagalan Kebijakan yang Tidak Berpihak
Petani sendiri menilai bahwa program-program pemerintah belum menyentuh akar masalah. Survei Persepsi Petani 2024 mencatat, 53% petani mengaku bahwa program pemerintah tidak mampu meningkatkan produksi pertanian mereka. Selain itu:
· Pupuk dan Irigasi: 35,9% petani kesulitan akses pupuk, dan 30,6% tidak merasakan perbaikan akses irigasi.
· Penyuluhan dan Partisipasi: Selama dekade terakhir, 45,1% petani mengaku minim penyuluhan, dan 46,4% sama sekali tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan.